I’tikaf (iktikaf) bagi wanita
Diperbolehkan bagi wanita untuk melakukan i’tikaf bersama suaminya atau sendirian, dengan syarat: ada izin dari walinya (suami atau orang tuanya) serta aman dari fitnah atau berdua-duaan dengan laki-laki. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sampai Allah merwafatkan beliau. Kemudian para istri beliau beri’tikaf setelah beliau meninggal.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)Diperbolehkan bagi wanita mustahadhah untuk melakukan i’tikaf. Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha; beliau mengatakan, “Salah seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang istihadhah beri’tikaf bersama beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terkadang wanita ini melihat darah kekuningan dan darah kemerahan ….” (H.r. Al-Bukhari)
Read more https://konsultasisyariah.com/6901-iktikaf.html
[12/6 15.01] Vicke Penjahit online SDA: Muslimafiyah.com:
# Istri Tidak I’tikaf, Tetapi Mendapat Pahala I’tikaf Suami Juga
-Istri yang membantu, mempersiapkan dan mendukung suami baik amal maupun ibadah, maka akan menyamai semua itu
Ada seorang istri yang sangat ingin i’tikaf di sepuluh malam hari Ramadhan, akan tetapi suaminya menyuruh agar ia di rumah saja mengurus anak-anak dan memasak makanan untuk keluarga. Tentunya seorang yang ingin beribadah kepada Allah akan sedikit kecewa karea tidak bisa beribadah.
Akan tetapi perlu diketahui bagi setiap istri, bahwa istri juga akan mendapat pahala i’tikaf yang sama dengan suami jika istri mendukung penuh suami dalam beribadah. Istri mempersiapkan keperluan suami, istri mendukung penuh serta memberikan dukungan moril kepada suami.
Asma’ binti Yazid Al-Anshariyah radhiallahu ‘anha, sahabiyah ini bertanya mengenai keterbatasan wanita sebagai istri dalam beribadah dan harus melayani suami, sedangkan laki-laki bisa berjihad, i’tikaf dan sebagainya.
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,
“Pahamilah wahai wanita. Dan beritahu para wanita di belakangmu bahwa ketaatan istri kepada suaminya, usahanya untuk memperoleh ridhanya dan kepatuhannya terhadap keinginannya menyamai semua itu.”Wanita itu berlalu dengan wajah berseri-seri.[1]
Begitu juga dengan beberapa hadits yang lain, di mana orang yang mempersiapkan akan mendapatkan pahala sebagaimana yang dipersiapkan.
Misalnya istri mempersiapkan bekal untuk suami berjihad, didukung secara moril. Maka istri juga akan mendapat pahala yang sama sebagaimana suami.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
“Barang siapa mempersiapkan (membekali) orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang. Barang siapa yang menanggung keluarga orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang.”[2]
Selengkapnya ا:
https://muslimafiyah.com/istri-tidak-itikaf-tetapi-mendapat-pahala-itikaf-suami-juga.html
Penyusun: Raehanul Bahraen
Add Pاn BB muslimafiyah.com 5FA776FE
Telegram (klik): bit.ly/muslimafiyah
0 comments:
Post a Comment