Muslimafiyah.com:
# Flek Darah pada Wanita (Syariat dan Medis)
Ulama membahas flek berdasarkan tiga waktu keluarnya:
1.Flek yang keluar sebelum haid
Dirinci:
a)Jika flek keluar dalam masa-masa haid kebiasaan wanita dan apalagi disertai rasa nyeri maka terhitung darah haid
b)Jika diluar masa-masa haid kebiasaan wanita, maka bukan darah haid
2.Flek yang keluar setelah darah haid (masih menyambung dengan darah haid)
Masih terhitung haid, apalagi masih bersambung dengan masa-masa kebiasaan keluar darah haid
3.Flek yang keluar setelah suci (setelah berhenti haid total kemudian setelah berapa jeda keluar flek lagi)
Ini bukan terhitung darah haid
Berikut pembahasannya:
1.Flek yang keluar sebelum haid
Perlu diketahui flek sebelum haid bisa jadi darah awal-awal haid (tetes awal-awal) dan bisa juga bukan darah haid tetapi ada gangguan kesehatan yang lain semisal sisa perdarahan pada mulut rahim atau gangguan hormon.
Baca selengkapnya ا:
https://muslimafiyah.com/flek-darah-pada-wanita-syariat-dan-medis.html
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
__
Telegram (klik): bit.ly/muslimafiyah
Broadcast WA muslimafiyah: 0895351217650
(Simpan nomornya, Kirim Pesan via WA ا:
[Nama Lengkap-Kota]
Direkap tiap hari Ahad)
0 comments:
Post a Comment